Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh Selamat Datang Di Blog Komunitas Hidayatullah

Home

Free Web Hosting
Anggota Komunitas:

Kamis, 12 April 2007

Tafsir Ala Indonesia

Risalah Mujahidin Edisi 7 Th I Rabiul Awal 1428 H / April 2007 M, hal. 48-49

Sekelompok sarjana Islam di Indonesia begitu menggebu semangat nasionalismenya sehingga overacting, apapun yang ada dalam disiplin ilmu-ilmu Islami, seperti Fiqih, Tafsir, Qiroa’atul Qur’an atau lainnya, ingin dinasionalisasikan. Padahal mereka sesungguhnya terjangkiti penyakit kejiwaan, yang dalam ilmu psikologi dikenal dengan inferiority complex (penyakit kurang pede alias rendah diri).

Awal dekade 70-1n hingga pertengahan 90-an bermunculan gagasan nyeleneh. Berawal dari sebuah Seminar Hukum Nasional di Yogyakarta tahun 70-an, Prof. H.M. Hasbi Assidiqy melontarkan gagasan pembentukan fiqih Indonesia. Alasannya, karena banyak amal yang tidak ter-cover dalam kitab-kitab fiqih tradisional seperti zakat fitrah dengan jagung atau sagu, dan zakat harta dari usaha tambak. Sebab di negeri Arab memang tidak ada bahan makanan seperti itu, juga tidak ada usaha tambak.

Kemudian para permulaan tahun 80-an muncul statement dari salah seorang pengurus MUI Pusat, KH Hasan Basri, bahwa orang shalat yang tidak dapat membaca Al-Fatihah dalam bahasa Arab, boleh membacanya dalam terjemahan bahasa Indonesia.

Beberapa tahun kemudian, KH E. Zainal Muttaqin saat menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional di Bandung, mengatakan agar para ulama Indonesia menciptakan Qira’ah Qur’an versi Indonesia. Sebab Qira’atul Qur’an yang ada sampai hari ini versinya adalah ala Timur Tengah.

Kemudian pada bulan Maret 1985 diadakan Seminar Nasional oleh Depag Pusat bekerja sama dengan UII, Jogjakarta. Seminar ini mengambil tema besar “Al-Qur’an dan Tantangan Zaman” dengan beberapa sub tema antara lain: Mencari metode tafsir Al-Qur’an ala Indonesia.

Dalam seminar ini, diundang kurang lebih 96 pakar dari berbagai disiplin ilmu versi penyelenggara. Pada sesi pertama, pemakalah kesatu adalah Prof. Dr. Mukhtar Yahya, Guru Besar Ilmu Tafsir IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Kemudian disusul pemakalah kedua, DRs. Dawam Raharjo dengan tema “Mencari metodologi Tafsir ala Indonesia”. Tema ini terlihat sangat kreatif dan ambisius.

“Untuk menafsirkan Al-Qur’an orang tidak harus mengerti bahasa Arab, karena Tuhan Maha Mengetahui bahasa apa saja. Jadi boleh saja orang menafsirkan berbasis terjemahan bahasa Indonesia. Maka kita mencoba mencari metodologi tafsir ala Indonesia, ” kata Dawam Raharjo mengawali pembicaraan.

Mendengar statement aneh, disampaikan dalam forum ilmiah, seorang peserta seminar, DRs. M. Thalib menginterupsi: “Saudara Dawam, kita semua sudah tahu, bahwa Tuhan Maha Mengetahui semua bahasa. Masalahnya, apakah saudara mengerti bahasa yang Tuhan gunakan dalam Al-Qur’an itu? Al-Qur’an itu bukan omongan manusia kepada Tuhan, tetapi firman Tuhan kepada manusia. Jadi jangan saudarav putar balikkan. ”

Dawam: “Bagi saya tidak penting, apakah kita mengerti bahasa yang dipakai dalam Al-Qur’an atau tidak. Karena, saya misalnya, dapat merasakan indahnya lagu-lagu Sunda, sekalipun saya tidak mengerti bahasanya Sunda. ”

“Memang, saudara dapat menikmati lagunya, sekalipun tanpa mengerti bahasanya. Tapi kalau ada orang yang memberitahukan, bahwa lirik lagunya berisikan kata-kata penghinaan, misalnya Dawam gila, Dawam tak bermalu, apakah saudara tetap menikmati lagu tersebut atau berubah menjadi marah? ” Balas M. Thalib lantang.

Dawam: “Persetan saya dengan bahasa... ”

Belum sempat menyelesaikan kata-kata yang sama sekali tidak ilmiah itu, M. Thalib memotong: “Di sini tempat perbincangan ilmiah, bukan arena berceloteh. ”

Seketika terdengar suara nyeletuk Dr. Syafii Maarif angkat bicara: “Saya lebih menghargai orang seperti Dawam Raharjo yang sarjana umum berani mencoba melakukan penafsiran Al-Qur’an tanpa terikat oleh hal-hal yang mengungkung, daripada sarjana-sarjana agama lulusan IAIN yang tidak berprestasi apa-apa. ”

“Saudara Syafii, bagaimana pendapat anda, apabila ada seorang tukang becak berani melakukan operasi kanker dengan berbekal silet dan obat ala kadarnya, sedang para dkter ahli bedah dari UGM tidak berani melakukannya? Apakah saudara lebih hormat kepada si tukang becak tersebut atau kepada dokter ahli bedah yang tidak berani membedah itu? ” Tanya M. Thalib mengarahkan pembicaraan pada Syafii yang saat itu langsung bungkam seribu bahasa.

Begitulah, di kalangan para pakar sekuler mencoba mengacak-acak metode tafsir Al-Qur’an yang sudah baku. Peristiwa di atas, yang terjadi tahun 1983, alhamdulillah gerakan yang digagas Dawam Raharjo itu layu sebelum berkembang. (Abu Mujadil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar