Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh Selamat Datang Di Blog Komunitas Hidayatullah

Home

Free Web Hosting
Anggota Komunitas:

Selasa, 31 Juli 2007

China, Pemasok Bahan Doping

Perdagangan ilegal obat-obat doping berkembang pesat. Biaya produksi murah dan keuntungan besar. Di tengarai, banyak pabrik doping beroperasi di China.

Hanya dengan mengirim beberapa email, Hans Geyer bisa mendapat obat-obat doping. Obat-obatan itu dikirimkan langsung oleh perusahaan-perusahaan di China. Demikian temuan terbaru Hans Geyer dari Pusat Penelitian Doping di Köln, Jerman.

”Produk-produk ini dijual dengan nama lain, kemungkinan untuk menghindari bea cukai. Misalnya ke Eropa, dikirim sebagai produk kosmetik. Lalu kita telepon ke satu desa di Negara Bagian Hessen, barang datang lewat pos biasa tanpa pemeriksaan douane,“ ujarnya.

Di laboratorium para peneliti lalu memeriksa bahan-bahan itu. Ternyata, itu dalah bahan-bahan kimia murni dengan kualitas sangat baik. Artinya, bahan-bahan itu benar-benar diproduksi di sebuah pabrik.

Produsen bahan-bahan doping di China punya stok berbagai jenis. Dari bahan hormon testosteron, stanzolol, nandrolon dan bahan-bahan lain. Para peneliti lewat email bertanya kepada penjualnya di China, apa mereka bisa membeli bahan-bahan itu dalam jumlah besar, misalnya beberapa kilo. Untuk keperluan doping, seorang atlet hanya perlu dosis beberapa miligram saja.

Pemasok di China yang dihubungi lewat telepon oleh koresponden di Beijing mengatakan, ”Terserah, mau pesan berapa banyak? Pabrik kami ada di Wenzhou di pantai timur. Pekerjanya sekitar 50 sampai 80 orang. Masih ada pabrik di provinsi Hubei dan Hunan. Distribusinya biasanya lewat Amerika Selatan atau Timur Tengah. Di sana ijin ekspor lebih gampang dari di China,“ kutipnya.

Para produsen material doping tau benar, mereka melakukan sesuatu yang ilegal. Tapi kegiatan ini membawa untung besar, sekalipun persaingan makin lama makin keras. Bahan-bahan untuk doping tidak hanya diproduksi di China. Tapi produk dari China memang murah.

Menurut Hans, ”Ini pasar yang betul-betul hebat. Mungkin tiga tahun lagi baru bisnis ini benar-benar berkembang. Awalnya kami sendiri bertanya-tanya, darimana munculnya semua produsen ini yang memalsukan segala macam. Bahan makanan, vitamin dan apa saja. Tidak mungkin ini bisa dilakukan di Eropa. Jadi kami mulai meneliti asalnya darimana. Yang lebih parah lagi, sekarang banyak obat perangsang yang dipromosikan sebagai produk murni dari tumbuh-tumbuh-an. Nah ini kan memang sedang trend di Eropa. Jadi laku keras. Padahal ini bahan campuran sintesis yang berbahaya. Ini bisa mengakibatkan gangguan peredaran darah, gangguan jantung, malah serangan jantung. Jadi berbahaya sekali.“

China sendiri menyadari masalah doping ini. Bahkan media.-media di China memberitakan, pemerintah China khawatir soal ini jadi makin genting. Misalnya para peternak mencampur bahan-bahan terlarang dengan makanan ternak, sehingga ternaknya tumbuh cepat. Lalu kalau ada atlit yang makan daging ini, bisa saja atlit ini terkena kasus doping, tanpa disadarinya.

Sayangnya, pemerintah China sejauuh ini tidak mau memberi keterangan jelas mengenai bisnis dengan bahan-bahan doping, kata peneliti Hans Geyer.

Setelah diperingatkan, sekarang Badan Anti Doping Internasional, Komite Olimpiade Internasional dan pihak China akan membahas hal ini dalam sebuah konferensi yang akan diselenggarakan di China. *www.hidayatullah.com

Selengkapnya >>>

Kamis, 26 Juli 2007

Pandangan Positif Rakyat AS Terhadap Muslimin

Meski terdapat berbagai propaganda anti Islam oleh pemerintah AS, rakyat negara ini tetap meyakini bahwa Muslimin adalah pencinta damai.

Majalah Newsweek AS, menulis, poling terakhir yang dilakukan oleh Asosiasi Internasional Riset Princeton (Princeton Survey Research Associates International), menunjukkan bahwa lebihd ari 50 persen dari rakyat AS tidak menerima propaganda negatif pemerintah mereka terhadap muslimin, dan mereka mengatakan bahwa muslimin di AS adalah orang-orang yang encintai perdamaian dan ketenangan.

Para peserta dalam poling ini juga mengatakan bahwa perdamaian merupakan bagian dari dasar-dasar ajaran Islam.*www.hidayatullah.com
Selengkapnya >>>

Selasa, 24 Juli 2007

“Rokok Arab” di London yang Kini Terancam

Para ”ahli hisap” asal Timur-Tengah di London tak lagi bisa nongkrong di warung dan menikmati tradisi shisha menyusul larangan merokok di tempat umum. Mulai awal Juli ini, kegemaran Kate, nongkrong bersama teman-temannya di warung sembari mengisap ’rokok Arab’ akan berakhir. Kebiasan sejak usia 20 tahun menghirup ’asap beracun’ itu terancam pasca larangan merokok di tempat-tempat umum oleh pemerintah Inggris yang mulai berlaku tanggal 1 Juli 2007 kemarin, sekaligus mengancam tradisi ngerumpi menyedot shisha.

Shisha, atau kerap disebut ’rokok Arab’, karena memang berasal dari negara-negara di kawasan Timur Tengah. Tak sebagaimana layaknya rokok pada umumnya, shisha menggunakan tabung kaca yang diisi air dan tembakau yang dibakar dengan arang.

Untuk mengisapnya, si penikmat harus menggunakan alat khusus bernama bong. Penikmatnya bisa mendapatkan sensasi berbeda karena asap yang diisap tersedia dalam beragam aroma, dari buah-buahan hingga bunga-bungaan.

Shisha sebenarnya adalah salah satu kebudayaan bangsa Arab dan Timur Tengah yang sudah berumur ratusan tahun. Biasanya, para pria dan wanita nongkrong di cafe sambil menghisap tembakau di pipa shisha ini.

Tradisi seperti ini nampaknya ikut terbawah keturunan Timur-Tengah hingga ke belahan dunia. Sejumlah warga asal Timur-Tengah di Inggris, misalnya, masih mempertahankan tradisi ini.

Kate sendiri, yang kerap datang ke warung shisha, mengaku sulit untuk menjelaskan kegemarannya itu. "Tapi kira-kira hampir sama dengan menikmati kesendirian sambil berendam di bak mandi yang diberi aroma," tuturnya sebagaimana dikutip BBC.

Warung shisha pertama di Inggris muncul di Jalan Edgware, London Utara, pada tahun 1970-an, sejalan dengan semakin meningkatnya kedatangan warga Teluk.

Pesta akan usai?

Dalam waktu 5 hingga 10 tahun belakangan, warung-warung shisha makin menjamur di Inggris, khususnya di daerah Manchester dan Birmingham.

Para penikmatnya bukan lagi sekedar warga keturunan Arab, tapi dengan latar belakang etnis yang beragam.

Namun mulai tanggal 1 Juli 2007, shisha akan dilarang di ruang umum tertutup, sejalan dengan larangan merokok, walaupun hampir semua orang di dalam warung itu menghisap shisha.

Kate, yang mulai menghisap shisha sejak muda, mengatakan menjadi pelanggan tetap di Markaz, warung shisha kelas atas di Bradford, Inggris Tengah.

Di warung itu tersedia berbagai aroma shisha, seperti semangka, jeruk, jeruk nipis, maupun apel.

Para penggemar shisha di Markaz duduk di kursi ukiran Maroko dengan santai, ada yang mengenakan kerudung dan ada juga pasangan manula kulit putih.

Sementara musik Arab dan Asia Selatan, yang bercampur dengan ritme Barat, mengalun mengisi ruangan.

Bagaimana reaksi larangan merokok di tempat umum terbuka bagi Kate dan para penggemar shisha? "Saya tahu akan kehilangan tempat untuk ngobrol bersama teman-teman sesama Muslim, karena kami tidak bisa ke pub," kata Kate.

Warung shisha memang menjadi alternatif untuk bersosialisasi dan beberapa orang bisa menghisap shisha bergantian dari selang yang sama.

Upaya mempertahankan

Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 600 warung --dengan berbagai tingkatan dari yang sederhana hingga yang mewah-- di seluruh Inggris. Dan sekitar 30.000 hingga 40.000 orang datang ke barisan warung shisha di Jalan Edgware, London.

Namun shisha tidak mendapat pengecualian berdasarkan Undang-undang Kesehatan Inggris tahun 2006, yang melarang orang merokok di ruang umum tertutup. Artinya, mulai tanggal 1 Juli kemarin, akan banyak warung shisha yang terancam tutup.

Pada musim panas, para penikmat shisha masih bisa duduk di luar, namun memasuki musim dingin tentu akan sulit menikmati shisha di bawah bekunya angin.

Dan Shishawi, yang merupakan warung shisha terbesar di London, berupaya untuk mendapatkan pengecualian. Shishawi selama ini mendapat ijin untuk buka selama 24 jam, dan ada layar lebar untuk para pengunjung dengan tayangan film Libanon.

Salah satu pelanggan utamanya adalah Ibrahim Nur, yang mempelopori kampanye pengecualian untuk shisha.

Ibrahim Nur, adalah mantan pengacara, dan shisha pesanannya selalu lebih keras dari yang biasa; sedikit aroma tapi lebih banyak tembakau. "Kalau anda melihat dampak dari larangan shisha sebagai budaya, itu sama dengan menghancurkan seluruh pola kegiatan komunitas," katanya.

Dia menyayangkan pemerintah Inggris yang tidak berkonsultasi dengan komunitas penghisap shisha, walau pemerintah Inggris mengatakan mereka diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan.

Perjuangan sudah terlambat

Pemerintah Inggris juga menegaskan mereka tidak bisa membiarkan sekelompok masyarakat minoritas untuk merusak kesehatan mereka sementara yang lainnya mendapat perlindungan.

Dr. Azzam Tamimi, salah seorang pegiat masyarakat Islam di Inggris, mendukung larangan atas shisha di tempat umum tertutup.

Menurutnya shisha sama saja dengan merorok dan secara prinsip dilarang oleh ajaran Islam. "Saya orang yang percaya bahwa Islam melarang rokok karena orang dilarang untuk melukai dirinya sendiri," tuturnya.

Agaknya kecil kemungkinan jika penikmat shisha bisa mendapat pengecualian dari pemerintah Inggris.

Banyak pemilik yang sadar bahwa perjuangan sudah terlambat, dan 18 warung shisha di Inggris memilih untuk tutup, sedang 22 lagi sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan yang mereka sewa.

Meski shisha memiliki banyak rasa; apel, strawberry, melon, mint, dll. Menggunakan shisha, tetap sama dengan merokok. Shisha juga memiliki efek yang sangat berbahaya untuk kesehatan badan kita, karena didalamnya mengandung sekitar 4000-an senyawa kimia yang sangat berbahaya. Bila rokok pada umumnya diklaim bisa menjadi faktor pendorong penyakit paru-paru, jantung, berbahaya untuk ibu hamil dan janin. Shisha pun memilki efek yang sama. Karena itu, keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatakan efek shisha sama saja dengan merokok. *www.hidayatullah.com
Selengkapnya >>>

Jumat, 06 Juli 2007

Mengandung Calon "Adik Sendiri"

Seorang gadis Kanada mungkin mengandung adiknya sendiri. Bagaimana bisa terjadi? Jika ilmu pengetahuan berkembang tanpa kendali agama, beginilah jadinya.

Seorang Ibu Kanada membekukan telurnya untuk dipergunakan putrinya yang mungkin menjadi mandul. Jika kelak si remaja memutuskan untuk menggunakan telur dan memperoleh persetujuan lembaga regulator, dia bisa dikatakan mengandung bayi yang sekaligus saudara tirinya sendiri. Inilah berita terbaru yang sedang ramai di Kanada.

Para pengecam penelitian, yang diajukan dalam konferensi fertilitas di Lyon, Perancis, mengatakan, sangat merisaukan.

Namun, para dokter dari Pusat Reproduktif McGill, Montreal, Kanada, menyebut sumbangan telur itu sebagai kasih sayang keibuan.

Juga, si gadis dan pasangannya di masa datang akan mendapatkan pilihan apakah mereka akan menggunakan telur itu atau tidak, kata para dokter.

Gadis Flavie Boivin tidak bisa mempunyai anak secara alamiah akibat kondisi khromosom yang dinamai Sindroma Turner.

Sangat ingin menolong, ibunya, Melanie, yang kini berusia 35 tahun dan pengacara, menyelidiki kemungkinan dia bisa menyumbangkan telurnya sendiri.

Penelitian panjang

Setelah penelitian panjang, Melanie akhirnya bertemu tim Profesor Seang Lin Tan di McGill yang mengeloloa program pembekuan telur untuk pasien kanker dan mereka yang ingin menangguhkan masa mengandung.

Melanie mengatakan, dia membahas keputusan ini dengan pasangannya dan sekaligus ayah Flavie, analis keuangan Martin Cote, 35 tahun.

"Kami merisaukan pertanyaan-pertanyaan etis - akankan saya memandang si anak sebagai cucu atau anak saya sendiri? Kami juga merisaukan soal dampak keuangan, dampak fisik pada diri saya dan dampak emosional keluarga," tambah Melanie.

Setelah satu tahun, mereka memutuskan untuk meneruskan langkah.

"Yang membuat kami yakin adalah fakta bwha saya ada untuk membantu putri saya. Jika saya bisa melakukan apa saya yang saya mampu untuk membantu dia, saya harus melakukannya, dan karena usia saya, saya harus lakukan itu saat ini," ujar si wanita.

"Saya kata kepada diri saya jika dia memerlukan organ lain seperti ginjal, saya akan menjadi relawan tanpa ragu-ragu dan ini proses pemikiran yang sama untuk ini," katanya.

'Ibu sebenarnya'

Melanie mengatakan, putrinya akan menjadi ibu sebenarnya sebab dia akan merawat si anak.

Profesor Tan mengatakan, mereka meminta nasihat dari komite etika independen.

"Komite itu menyetujuinya, sebab si ibu memberikan kepada si anak karena kasih sayang, dan itu terserah si putri dan pasangannya di masa datang untuk memutuskan apakah akan menggunakan telur itu atau tidak," kata Profesor Tan.

"Pertimbangan etis berubah dengan pergeseran waktu. Siapa tahu seperti apa nilai etika 20 tahun dari sekarang," tambah sang Profesor.

Professor Tan mengatakan, ini merupakan kasus pertambah donasi telur dari ibuka ke putri. Sebelum sudah ada kasus donasi telur antarsaudara.

Josephine Quintavalle dari lembaga etika Comment on Reproductive Ethics, menyatakan bersimpati dengan keluarga tersebut, tapi tidak mendukung pembekuan telur si ibu.

"Kesejahteraan psikologis si bayi harus menjadi keprihatinan utama," katanya.

"Bayi semacam itu akan menjadi saudara ibu yang melahirkannya dan sekaligus keturunan genetik langsung nenek yang menjadi donor," tambah Quintavalle.

Kasus Kloning

Perkembangan ilmu pengetahuan –utamanya kedokteran-- hingga saat ini makin berkembang cepat. Kasus sebelum ini yang sempat memunculkan kontroversi adalah masalah bayi tabung dan kloning. Di mana metode pengambilan sel tunggal dari mahluk yang sudah dewasa dan menggabungkannya dengan sel telur yang telah dikeluarkan gennya.

Menyangkut kloning, para ilmuwan dan ahli hukum masih mempertanyakan, apakah kloning dapat dinilai menandingi atau upaya mengintervensi Tuhan atau hanya temuan ilmiah biasa? Lantas, hukumnya halal atau haram? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu masih diperselisihkan.

Ulama Al-Azhar Mesir, Sheikh Abdul Halim Mahmud dalam buku Al-Islam wal-'Aql, sebagaimana dikutip Dr. Quraisy Shihab dalam sebuah opini di Harian Republika mengatakan: ''Benar, Islam mendukung penelitian dan pengembangan ilmu, tetapi pengembangan yang memiliki tujuan yang jelas berkaitan dengan kemaslahatan manusia. Dalam Islam tidak ada istilah 'ilmu untuk ilmu' atau 'seni untuk seni', tetapi Iqra bismi Rabbika yang bermakna ilmu haruslah demi karena Allah, yakni demi kemaslahatan makhluk.''

Menurut Syeikh Muhammad Ali al-Juzu (Mufti Libanon yang beraliran Sunni), sebagaimana dikutip Quraish, kalaupun kloning telah berhasil diterapkan pada binatang, tetapi ''tidak ada keharusan menerapkannya pada manusia karena bahayanya sangat banyak.

''Keberhasilan kloning manusia akan mengakibatkan sendi kehidupan keluarga menjadi terancam hilang atau hancur, karena manusia yang lahir melalui proses kloning tidak dikenal siapa ibu dan bapaknya, atau dia adalah percampuran antara dua wanita atau lebih sehingga tidak diketahui siapa ibunya dan dalam saat yang keberadaan bapak sangat dibutuhkan. Selanjutnya kalau itu berulang dan berulang, maka bagaimana kita dapat membedakan seseorang dari yang lain yang juga mengambil bentuk dan rupa yang sama?''

Sementara itu, mantan Mufti Mesir Sheikh Farid Washil, dapat membenarkan kloning untuk tujuan penyediaan organ tubuh bagi yang membutuhkannya, tetapi menegaskan kloning dengan tujuan pengobatan kemandulan tidaklah dibenarkan. Ia juga menolak kloning reproduksi manusia karena dinilainya bertentangan dengan empat dari lima Maqashid asy-Syar'iah: pemeliharaan jiwa, akal, keturunan, dan agama.

Ia kemudian menyimpulkan, kloning adalah haram untuk diterapkan pada binatang dan penerapannya pada manusia adalah haram qat'an wa yaqinan, keharaman yang pasti dan sangat meyakinkan. Dan sejumlah ulama tidak membenarkan kloning reproduksi manusia, kecuali untuk bertujuan terapi. Nah, begitulah jadinya jika ilmu pengetahuan berkembang tanpa kendali. Karenanya, integrasi science dan agama mutlak diperlukan.

Selanjutnya, Syeikh Abdul Halim Mahmud menyitir doa Nabi Muhammad SAW tentang ilmu yang bermanfaat: ''Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.''*hidayatullah.com
Selengkapnya >>>

Senin, 02 Juli 2007

Surfing di Internet Dapat Dolar

Trend bisnis berburu uang dengan cara 'mudah' di internet telah booming beberapa waktu ini. Iming-iming mendapat kucuran dolar pun menjadi alat yang menggiurkan dalam menarik klien.Tinggal surfing satu jam kita dapat kompensasi beberapa puluh dolar. Nah, bagaimana kita menyikapinya sehingga sesuai dengan kaidah Islam, dan tidak terjebak judi, berikut paparannya.

Pada prinsipnya bila tidak ada unsur judi, penzaliman, penipuan dan pengaruh lainnya, uang yang diberikan pihak pengiklan ini kembali kepada hukum dasar muamalah, yaitu halal.

Namun para pengklik situs seperti harus paham aturan mainnya, agar tidak tertipu oleh janji-janji yang disalah-pahaminya sendiri. Sebab meski kelihatannya menjanjikan, biasanya tidak sesederhana yang dibayangkan. Sebab ini adalah dunia iklan dan promosi. Sehingga di balik dari apa yang ditawarkan, sering kali presespi kita jauh berbeda dari apa yang sesungguhnya akan diberikan pihak pengiklan.

Mungkin kisahnya punya sedikit kesamaan dengan gencarnya penawaran pembuatan kartu kredit sekarang ini. Orang awam yang tidak terbiasa menggunakannya pastilah akan dihadapkan kepada masalah besar dalam penagihannya. Sebab sebelumnya dia hampir-hampir tidak sadar ketika berbelanja.

Terlalu asyik membayar dengan kartu kredit sampai tidak sadar ternyat dia telah belanja hal-hal yang pada dasarnya tidak dibutuhkannya dengan cara berhutang. Secara hukum dasarnya, transaksinya mungkin syah, tetapi di balik itu, ada unsur zhulm atau tindakan aniaya secara tidak langsung. Dimana seseorang seperti tersihir untuk membeli barang yang tidak mampu dibayarnya. *Halal Guide dot com
Selengkapnya >>>