Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh Selamat Datang Di Blog Komunitas Hidayatullah

Home

Free Web Hosting
Anggota Komunitas:

Jumat, 06 Juli 2007

Mengandung Calon "Adik Sendiri"

Seorang gadis Kanada mungkin mengandung adiknya sendiri. Bagaimana bisa terjadi? Jika ilmu pengetahuan berkembang tanpa kendali agama, beginilah jadinya.

Seorang Ibu Kanada membekukan telurnya untuk dipergunakan putrinya yang mungkin menjadi mandul. Jika kelak si remaja memutuskan untuk menggunakan telur dan memperoleh persetujuan lembaga regulator, dia bisa dikatakan mengandung bayi yang sekaligus saudara tirinya sendiri. Inilah berita terbaru yang sedang ramai di Kanada.

Para pengecam penelitian, yang diajukan dalam konferensi fertilitas di Lyon, Perancis, mengatakan, sangat merisaukan.

Namun, para dokter dari Pusat Reproduktif McGill, Montreal, Kanada, menyebut sumbangan telur itu sebagai kasih sayang keibuan.

Juga, si gadis dan pasangannya di masa datang akan mendapatkan pilihan apakah mereka akan menggunakan telur itu atau tidak, kata para dokter.

Gadis Flavie Boivin tidak bisa mempunyai anak secara alamiah akibat kondisi khromosom yang dinamai Sindroma Turner.

Sangat ingin menolong, ibunya, Melanie, yang kini berusia 35 tahun dan pengacara, menyelidiki kemungkinan dia bisa menyumbangkan telurnya sendiri.

Penelitian panjang

Setelah penelitian panjang, Melanie akhirnya bertemu tim Profesor Seang Lin Tan di McGill yang mengeloloa program pembekuan telur untuk pasien kanker dan mereka yang ingin menangguhkan masa mengandung.

Melanie mengatakan, dia membahas keputusan ini dengan pasangannya dan sekaligus ayah Flavie, analis keuangan Martin Cote, 35 tahun.

"Kami merisaukan pertanyaan-pertanyaan etis - akankan saya memandang si anak sebagai cucu atau anak saya sendiri? Kami juga merisaukan soal dampak keuangan, dampak fisik pada diri saya dan dampak emosional keluarga," tambah Melanie.

Setelah satu tahun, mereka memutuskan untuk meneruskan langkah.

"Yang membuat kami yakin adalah fakta bwha saya ada untuk membantu putri saya. Jika saya bisa melakukan apa saya yang saya mampu untuk membantu dia, saya harus melakukannya, dan karena usia saya, saya harus lakukan itu saat ini," ujar si wanita.

"Saya kata kepada diri saya jika dia memerlukan organ lain seperti ginjal, saya akan menjadi relawan tanpa ragu-ragu dan ini proses pemikiran yang sama untuk ini," katanya.

'Ibu sebenarnya'

Melanie mengatakan, putrinya akan menjadi ibu sebenarnya sebab dia akan merawat si anak.

Profesor Tan mengatakan, mereka meminta nasihat dari komite etika independen.

"Komite itu menyetujuinya, sebab si ibu memberikan kepada si anak karena kasih sayang, dan itu terserah si putri dan pasangannya di masa datang untuk memutuskan apakah akan menggunakan telur itu atau tidak," kata Profesor Tan.

"Pertimbangan etis berubah dengan pergeseran waktu. Siapa tahu seperti apa nilai etika 20 tahun dari sekarang," tambah sang Profesor.

Professor Tan mengatakan, ini merupakan kasus pertambah donasi telur dari ibuka ke putri. Sebelum sudah ada kasus donasi telur antarsaudara.

Josephine Quintavalle dari lembaga etika Comment on Reproductive Ethics, menyatakan bersimpati dengan keluarga tersebut, tapi tidak mendukung pembekuan telur si ibu.

"Kesejahteraan psikologis si bayi harus menjadi keprihatinan utama," katanya.

"Bayi semacam itu akan menjadi saudara ibu yang melahirkannya dan sekaligus keturunan genetik langsung nenek yang menjadi donor," tambah Quintavalle.

Kasus Kloning

Perkembangan ilmu pengetahuan –utamanya kedokteran-- hingga saat ini makin berkembang cepat. Kasus sebelum ini yang sempat memunculkan kontroversi adalah masalah bayi tabung dan kloning. Di mana metode pengambilan sel tunggal dari mahluk yang sudah dewasa dan menggabungkannya dengan sel telur yang telah dikeluarkan gennya.

Menyangkut kloning, para ilmuwan dan ahli hukum masih mempertanyakan, apakah kloning dapat dinilai menandingi atau upaya mengintervensi Tuhan atau hanya temuan ilmiah biasa? Lantas, hukumnya halal atau haram? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu masih diperselisihkan.

Ulama Al-Azhar Mesir, Sheikh Abdul Halim Mahmud dalam buku Al-Islam wal-'Aql, sebagaimana dikutip Dr. Quraisy Shihab dalam sebuah opini di Harian Republika mengatakan: ''Benar, Islam mendukung penelitian dan pengembangan ilmu, tetapi pengembangan yang memiliki tujuan yang jelas berkaitan dengan kemaslahatan manusia. Dalam Islam tidak ada istilah 'ilmu untuk ilmu' atau 'seni untuk seni', tetapi Iqra bismi Rabbika yang bermakna ilmu haruslah demi karena Allah, yakni demi kemaslahatan makhluk.''

Menurut Syeikh Muhammad Ali al-Juzu (Mufti Libanon yang beraliran Sunni), sebagaimana dikutip Quraish, kalaupun kloning telah berhasil diterapkan pada binatang, tetapi ''tidak ada keharusan menerapkannya pada manusia karena bahayanya sangat banyak.

''Keberhasilan kloning manusia akan mengakibatkan sendi kehidupan keluarga menjadi terancam hilang atau hancur, karena manusia yang lahir melalui proses kloning tidak dikenal siapa ibu dan bapaknya, atau dia adalah percampuran antara dua wanita atau lebih sehingga tidak diketahui siapa ibunya dan dalam saat yang keberadaan bapak sangat dibutuhkan. Selanjutnya kalau itu berulang dan berulang, maka bagaimana kita dapat membedakan seseorang dari yang lain yang juga mengambil bentuk dan rupa yang sama?''

Sementara itu, mantan Mufti Mesir Sheikh Farid Washil, dapat membenarkan kloning untuk tujuan penyediaan organ tubuh bagi yang membutuhkannya, tetapi menegaskan kloning dengan tujuan pengobatan kemandulan tidaklah dibenarkan. Ia juga menolak kloning reproduksi manusia karena dinilainya bertentangan dengan empat dari lima Maqashid asy-Syar'iah: pemeliharaan jiwa, akal, keturunan, dan agama.

Ia kemudian menyimpulkan, kloning adalah haram untuk diterapkan pada binatang dan penerapannya pada manusia adalah haram qat'an wa yaqinan, keharaman yang pasti dan sangat meyakinkan. Dan sejumlah ulama tidak membenarkan kloning reproduksi manusia, kecuali untuk bertujuan terapi. Nah, begitulah jadinya jika ilmu pengetahuan berkembang tanpa kendali. Karenanya, integrasi science dan agama mutlak diperlukan.

Selanjutnya, Syeikh Abdul Halim Mahmud menyitir doa Nabi Muhammad SAW tentang ilmu yang bermanfaat: ''Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.''*hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar