Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh Selamat Datang Di Blog Komunitas Hidayatullah

Home

Free Web Hosting
Anggota Komunitas:

Selasa, 24 Juli 2007

“Rokok Arab” di London yang Kini Terancam

Para ”ahli hisap” asal Timur-Tengah di London tak lagi bisa nongkrong di warung dan menikmati tradisi shisha menyusul larangan merokok di tempat umum. Mulai awal Juli ini, kegemaran Kate, nongkrong bersama teman-temannya di warung sembari mengisap ’rokok Arab’ akan berakhir. Kebiasan sejak usia 20 tahun menghirup ’asap beracun’ itu terancam pasca larangan merokok di tempat-tempat umum oleh pemerintah Inggris yang mulai berlaku tanggal 1 Juli 2007 kemarin, sekaligus mengancam tradisi ngerumpi menyedot shisha.

Shisha, atau kerap disebut ’rokok Arab’, karena memang berasal dari negara-negara di kawasan Timur Tengah. Tak sebagaimana layaknya rokok pada umumnya, shisha menggunakan tabung kaca yang diisi air dan tembakau yang dibakar dengan arang.

Untuk mengisapnya, si penikmat harus menggunakan alat khusus bernama bong. Penikmatnya bisa mendapatkan sensasi berbeda karena asap yang diisap tersedia dalam beragam aroma, dari buah-buahan hingga bunga-bungaan.

Shisha sebenarnya adalah salah satu kebudayaan bangsa Arab dan Timur Tengah yang sudah berumur ratusan tahun. Biasanya, para pria dan wanita nongkrong di cafe sambil menghisap tembakau di pipa shisha ini.

Tradisi seperti ini nampaknya ikut terbawah keturunan Timur-Tengah hingga ke belahan dunia. Sejumlah warga asal Timur-Tengah di Inggris, misalnya, masih mempertahankan tradisi ini.

Kate sendiri, yang kerap datang ke warung shisha, mengaku sulit untuk menjelaskan kegemarannya itu. "Tapi kira-kira hampir sama dengan menikmati kesendirian sambil berendam di bak mandi yang diberi aroma," tuturnya sebagaimana dikutip BBC.

Warung shisha pertama di Inggris muncul di Jalan Edgware, London Utara, pada tahun 1970-an, sejalan dengan semakin meningkatnya kedatangan warga Teluk.

Pesta akan usai?

Dalam waktu 5 hingga 10 tahun belakangan, warung-warung shisha makin menjamur di Inggris, khususnya di daerah Manchester dan Birmingham.

Para penikmatnya bukan lagi sekedar warga keturunan Arab, tapi dengan latar belakang etnis yang beragam.

Namun mulai tanggal 1 Juli 2007, shisha akan dilarang di ruang umum tertutup, sejalan dengan larangan merokok, walaupun hampir semua orang di dalam warung itu menghisap shisha.

Kate, yang mulai menghisap shisha sejak muda, mengatakan menjadi pelanggan tetap di Markaz, warung shisha kelas atas di Bradford, Inggris Tengah.

Di warung itu tersedia berbagai aroma shisha, seperti semangka, jeruk, jeruk nipis, maupun apel.

Para penggemar shisha di Markaz duduk di kursi ukiran Maroko dengan santai, ada yang mengenakan kerudung dan ada juga pasangan manula kulit putih.

Sementara musik Arab dan Asia Selatan, yang bercampur dengan ritme Barat, mengalun mengisi ruangan.

Bagaimana reaksi larangan merokok di tempat umum terbuka bagi Kate dan para penggemar shisha? "Saya tahu akan kehilangan tempat untuk ngobrol bersama teman-teman sesama Muslim, karena kami tidak bisa ke pub," kata Kate.

Warung shisha memang menjadi alternatif untuk bersosialisasi dan beberapa orang bisa menghisap shisha bergantian dari selang yang sama.

Upaya mempertahankan

Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 600 warung --dengan berbagai tingkatan dari yang sederhana hingga yang mewah-- di seluruh Inggris. Dan sekitar 30.000 hingga 40.000 orang datang ke barisan warung shisha di Jalan Edgware, London.

Namun shisha tidak mendapat pengecualian berdasarkan Undang-undang Kesehatan Inggris tahun 2006, yang melarang orang merokok di ruang umum tertutup. Artinya, mulai tanggal 1 Juli kemarin, akan banyak warung shisha yang terancam tutup.

Pada musim panas, para penikmat shisha masih bisa duduk di luar, namun memasuki musim dingin tentu akan sulit menikmati shisha di bawah bekunya angin.

Dan Shishawi, yang merupakan warung shisha terbesar di London, berupaya untuk mendapatkan pengecualian. Shishawi selama ini mendapat ijin untuk buka selama 24 jam, dan ada layar lebar untuk para pengunjung dengan tayangan film Libanon.

Salah satu pelanggan utamanya adalah Ibrahim Nur, yang mempelopori kampanye pengecualian untuk shisha.

Ibrahim Nur, adalah mantan pengacara, dan shisha pesanannya selalu lebih keras dari yang biasa; sedikit aroma tapi lebih banyak tembakau. "Kalau anda melihat dampak dari larangan shisha sebagai budaya, itu sama dengan menghancurkan seluruh pola kegiatan komunitas," katanya.

Dia menyayangkan pemerintah Inggris yang tidak berkonsultasi dengan komunitas penghisap shisha, walau pemerintah Inggris mengatakan mereka diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan.

Perjuangan sudah terlambat

Pemerintah Inggris juga menegaskan mereka tidak bisa membiarkan sekelompok masyarakat minoritas untuk merusak kesehatan mereka sementara yang lainnya mendapat perlindungan.

Dr. Azzam Tamimi, salah seorang pegiat masyarakat Islam di Inggris, mendukung larangan atas shisha di tempat umum tertutup.

Menurutnya shisha sama saja dengan merorok dan secara prinsip dilarang oleh ajaran Islam. "Saya orang yang percaya bahwa Islam melarang rokok karena orang dilarang untuk melukai dirinya sendiri," tuturnya.

Agaknya kecil kemungkinan jika penikmat shisha bisa mendapat pengecualian dari pemerintah Inggris.

Banyak pemilik yang sadar bahwa perjuangan sudah terlambat, dan 18 warung shisha di Inggris memilih untuk tutup, sedang 22 lagi sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan yang mereka sewa.

Meski shisha memiliki banyak rasa; apel, strawberry, melon, mint, dll. Menggunakan shisha, tetap sama dengan merokok. Shisha juga memiliki efek yang sangat berbahaya untuk kesehatan badan kita, karena didalamnya mengandung sekitar 4000-an senyawa kimia yang sangat berbahaya. Bila rokok pada umumnya diklaim bisa menjadi faktor pendorong penyakit paru-paru, jantung, berbahaya untuk ibu hamil dan janin. Shisha pun memilki efek yang sama. Karena itu, keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatakan efek shisha sama saja dengan merokok. *www.hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar