Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh Selamat Datang Di Blog Komunitas Hidayatullah

Home

Free Web Hosting
Anggota Komunitas:

Rabu, 28 November 2007

Bunuh Anak Istri karena Perintah "Imam Mahdi"

Beginilah jika percaya ajaran menyesatkan. Penganut Syiah dijatuhi hukuman mati setelah terbukti membunuh anak dan istrinya. Katanya, perintah “imam mahdi”

Pengadilan Kuwait pada hari Senin (26/11) telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada seorang laki-laki penganut Syiah atas tuduhan pembunuhan terhadap kedua anak dan istrinya yang ia lakukan karena adanya perintah dari “Imam Mahdi”.

Dhahir Fadhili, laki-laki berusia 47 tahun yang menganut ajaran Syi’ah itu telah membakar istrinya Badriyah (38), juga anak laki-lakinya Al Bakar Walid (21) serta anak perempuannya Bida (16) pada tahun 2004 dan ia mengatakan bahwa pembunuhan itu dilakukan dalam rangka menjalankan perintah dari “Imam Mahdi” melewati mimpi.

Al Fadhli juga hendak membakar salah satu anak perempuan lain, tapi anaknya itu berhasil lolos, hingga ia bersama 3 anak perempuannya yang tersisa pergi ke tepi pantai dalam rangka menunggu “Imam Mahdi”.

Al Fadhili sebelumnya berprofesi sebagai teknisi komputer yang bekerja untuk militer Kuwait, akan tetapi pada tahun 1999 ia dipecat, dikarenakan mengkonsumsi narkoba, dan dipastikan bahwa sejak saat itu ia terus mengkonsumsinya. *www.hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar