Dalam pertemuan dengan Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah, Wapres Jusuf Kalla menyarankan perlunya bermitra antara lembaga keagamaan dengan dunia bisnis. Delegasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hidayatullah, dipimpin oleh Ketua Umum Dr Abdul Mannan diterima Wakil Presiden HM Jusuf Kalla di rumah dinas Rabu pagi berkait jadwal Wapres membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Hidayatullah, 1 Desember di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan tersebut Wapres menyatakan dukungannya atas tema yang diangkat yakni berkait dengan pengembangan ekonomi sebagai basis bagi gerakan dakwah bil-hal. Adapun menyangkut kepastian kehadiran di Samarinda, Wapres menyatakan kemungkinan besar akan diwakilkan kepada salah seorang Menteri dari bidang ekonomi. Rakernas ini sendiri direncanakan akan ditutup oleh Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali pada Senin 3 Desember di GOR Sempaja.
Hidayatullah merupakan ormas Islam yang didirikan pada 1972 di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan saat ini berfokus pada bidang pendidikan (sekolah integral dan pesantren) serta dakwah di kawasan terpencil. Berkait dengan bidang garap ini, Wapres berpesan agar dilakukan kerjasama antar organisasi pengelola pendidikan supaya menjadi kekuatan yang lebih nyata.
“Sangatlah perlu dilakukan saling bersinergi, bahkan bila perlu saling bergabung antar perguruan tinggi Islam,” kata Wapres yang juga menjadi Ketua Dewan Penyantun di beberapa perguruan tinggi ini.
Dana Zakat dan Kemitraan
Dalam pertemuan tersebut Wapres juga menyoroti perkembangan mobilisasi dana keagamaan di tanah air, khususnya menyangkut zakat.
“Saya kurang setuju bila undang-undang zakat pada akhirnya menetapkan kewajiban zakat sebagai hukum positif. Sebab pengusaha Muslim akan mendapatkan dua kali beban, yaitu zakat dan pajak, sementara pengusaha lain tidak,” kata Wapres. Sedangkan bila tidak berzakat mereka akan dihukum.
Bagaimana dengan ide mobilisasi dana zakat agar masuk ke APBN? “Itu tidak mungkin. Dana zakat untuk bayar utang, itu tidak boleh, dan juga tidak mencukupi. Dana zakat itu kan sifatnya langsung tersalurkan, jadi tidak sempat mengendap. Kalau diendapkan malah bisa jadi bahaya,” kata Wapres yang lebih setuju pengelolaan dana keagamaan dilakukan secara alamiah tanpa campur tangan negara.
Oleh karena itu Wapres lebih setuju pada pola kemitraan yang lebih baik antara organisasi keagamaan dan pelaku bisnis. “Apabila bisnisnya maju, zakat dan infaqnya meningkat, maka gerakan keagamaan juga menjadi lebih maju,” katanya.
Dalam kaitan ini dimungkinkan adanya kerjasama saling menguntungkan antara lembaga bisnis dan organisasi keagamaan dalam batas-batas yang wajar.
Sebagai penutup pertemuan, Dr Abdul Mannan menyerahkan kenang-kenangan berupa lukisan foto JK bertuliskan kaligrafi “Laisa al-kadzaab alladzii yushlih baina an-naas'” (bukanlah termasuk pembohong, mereka yang memperdamaikan di antara manusia). *www.hidayatullah.com
Dalam pertemuan tersebut Wapres menyatakan dukungannya atas tema yang diangkat yakni berkait dengan pengembangan ekonomi sebagai basis bagi gerakan dakwah bil-hal. Adapun menyangkut kepastian kehadiran di Samarinda, Wapres menyatakan kemungkinan besar akan diwakilkan kepada salah seorang Menteri dari bidang ekonomi. Rakernas ini sendiri direncanakan akan ditutup oleh Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali pada Senin 3 Desember di GOR Sempaja.
Hidayatullah merupakan ormas Islam yang didirikan pada 1972 di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan saat ini berfokus pada bidang pendidikan (sekolah integral dan pesantren) serta dakwah di kawasan terpencil. Berkait dengan bidang garap ini, Wapres berpesan agar dilakukan kerjasama antar organisasi pengelola pendidikan supaya menjadi kekuatan yang lebih nyata.
“Sangatlah perlu dilakukan saling bersinergi, bahkan bila perlu saling bergabung antar perguruan tinggi Islam,” kata Wapres yang juga menjadi Ketua Dewan Penyantun di beberapa perguruan tinggi ini.
Dana Zakat dan Kemitraan
Dalam pertemuan tersebut Wapres juga menyoroti perkembangan mobilisasi dana keagamaan di tanah air, khususnya menyangkut zakat.
“Saya kurang setuju bila undang-undang zakat pada akhirnya menetapkan kewajiban zakat sebagai hukum positif. Sebab pengusaha Muslim akan mendapatkan dua kali beban, yaitu zakat dan pajak, sementara pengusaha lain tidak,” kata Wapres. Sedangkan bila tidak berzakat mereka akan dihukum.
Bagaimana dengan ide mobilisasi dana zakat agar masuk ke APBN? “Itu tidak mungkin. Dana zakat untuk bayar utang, itu tidak boleh, dan juga tidak mencukupi. Dana zakat itu kan sifatnya langsung tersalurkan, jadi tidak sempat mengendap. Kalau diendapkan malah bisa jadi bahaya,” kata Wapres yang lebih setuju pengelolaan dana keagamaan dilakukan secara alamiah tanpa campur tangan negara.
Oleh karena itu Wapres lebih setuju pada pola kemitraan yang lebih baik antara organisasi keagamaan dan pelaku bisnis. “Apabila bisnisnya maju, zakat dan infaqnya meningkat, maka gerakan keagamaan juga menjadi lebih maju,” katanya.
Dalam kaitan ini dimungkinkan adanya kerjasama saling menguntungkan antara lembaga bisnis dan organisasi keagamaan dalam batas-batas yang wajar.
Sebagai penutup pertemuan, Dr Abdul Mannan menyerahkan kenang-kenangan berupa lukisan foto JK bertuliskan kaligrafi “Laisa al-kadzaab alladzii yushlih baina an-naas'” (bukanlah termasuk pembohong, mereka yang memperdamaikan di antara manusia). *www.hidayatullah.com







Tidak ada komentar:
Posting Komentar